Audiensi LSP Mutri Pembahasan Permasalahan Pengajuan Perizinan Berusaha
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan informasi kepada para pelaku usaha terkait proses transisi penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam ekosistem perizinan berusaha, sebagai bagian dari komitmen menjaga keterbukaan informasi dan kenyamanan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Sistem OSS-RBA telah menerapkan KBLI 2025 untuk seluruh permohonan perizinan baru sejak 15 Juni 2026, sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, serta Surat Edaran Bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Hukum, dan Kepala BPS. Adapun perizinan yang telah terbit sebelum tanggal tersebut tetap dinyatakan berlaku dan tidak memerlukan penyesuaian.
Perlu dipahami bersama, OSS berperan sebagai hub yang menghubungkan proses perizinan dengan puluhan sistem elektronik milik Kementerian/Lembaga (K/L) lain secara real-time, mulai dari verifikasi legalitas, kepatuhan pajak, tata ruang, hingga sektor teknis usaha. Penerapan KBLI 2025 membawa perubahan struktur kode yang cukup signifikan dibanding KBLI 2020 di mana satu kode lama dapat terpecah menjadi beberapa kode baru, atau sebaliknya beberapa kode digabung menjadi satu. Perubahan struktural ini wajar memerlukan waktu penyesuaian pada masing-masing sistem K/L agar dapat membaca dan memproses data secara optimal.
Dalam masa transisi ini, sebagian proses perizinan mungkin memerlukan waktu tambahan pada tahap verifikasi di K/L terkait. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengimbau pelaku usaha yang ingin mengetahui perkembangan proses verifikasi izinnya untuk turut berkoordinasi langsung dengan K/L yang menangani sektor usaha terkait.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga berharap seluruh Kementerian/Lembaga mitra dapat terus mempercepat penyesuaian sistem masing-masing terhadap KBLI 2025, sehingga manfaat integrasi data yang telah dibangun melalui Sistem OSS dapat segera dirasakan secara optimal oleh seluruh pelaku usaha. Sinergi dan kolaborasi antar-K/L menjadi kunci utama agar masa transisi ini dapat berjalan dengan lancar dan berdampak minimal bagi kemudahan berusaha di Indonesia.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan terus berkoordinasi dengan seluruh K/L mitra untuk mendukung kelancaran masa transisi ini, demi mewujudkan layanan perizinan berusaha yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.